Cara Membuat Sub Domain di Blogger Tanpa cPanel (Hosting)

Tahukah anda bahwa setiap website (blog) memerlukan sebuah domain atau url agar dapat diakses secara global melalui jaringan internet.

Hemat saya, domain itu ibarat alamat dari sebuah situs. Jadi agar seseorang bisa mengakses konten yang ada di dalam sebuah situs seperti blog, perlu tahu alamat blognya (domain).

Apa itu Sub Domain?

Sedangkan sub domain sederhananya adalah cabang atau turunan dari domain utama. Misalnya domain utama blog ini adalah jagoanadsense.com, sedangkan template.jagoanadsense.com merupakan sub domain.

Bisakah membuat Sub Domain di Blogger (Blogspot) ?

Dulu saya pikir untuk membuat sebuah sub domain harus memiliki hosting, sebab setahu saya fitur tersebut hanya ada di cPanel.

Artinya kalau platform yang kita gunakan Blogger (Blogspot), kita tidak akan bisa punya sub domain dari domain TLD yang kita pasang di blog.

Ternyata saya salah.
Membuat Sub Domain
Faktanya, kita bisa membuat sub domain seperti template.jagoanadsense.com untuk TLD yang kita pakai di Blogspot, dan caranya cukup mudah.

Dengan fitur ini, anda tidak perlu membeli domain baru untuk setiap blog yang anda miliki. Dan lebih kerennya lagi, tidak ada batasan sub domain. Anda bisa membuat sub domain sebanyak yang anda butuhkan.

Berikut ini tutorialnya.

Cara Membuat Sub Domain di Blogger

Pertama, silahkan anda masuk ke dashboard atau member area tempat anda membeli domain. Sebagai contoh saya disini menggunakan layanan idwebhost.com, untuk penyedia domain lainnya seperti Niagahoster atau Dewaweb, silahkan anda sesuaikan.

Kemudian pilih menu "domain", dan klik domain yang akan anda buatkan sub domainnya. Disini saya menggunakan jagoanadsense.com

Setelah dipilih, maka anda akan masuk ke halaman kelola domain. Ini adalah halaman yang bisa anda gunakan untuk mengatur (merubah) Nameserver, mengelola DNS, dll.

Untuk membuat sub domain, silahkan anda pilih menu kelola DNS.

Berikutnya, silahkan anda masukan record CNAME baru di kolom kelola DNS, misalnya disini saya menambahkan record baru store dan tambahkan ghs.google.com pada kolom CNAME.

Kemudian, silahkan anda buka dashboard Blogger dan pilih blog yang akan anda ganti menggunakan sub domain yang baru saja anda buat dengan cara:
1. Pilih menu setelan
2. Arahkan kursor ke setelan dasar
3. Pilih alamat blog
4. +Siapkan URL pihak ketiga untuk blog anda
5. Tambahkan nama sub domain yang sudah anda buat, kemudia klik simpan.

Selesai.

Selanjutnya, silahkan anda tunggo proses propagansinya maksimal 1x24 jam. Selamat mencoba dan semoga berhasil.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url